Powered By Blogger

this me

Foto saya
Surabaya, Jawa Timur, Indonesia

Rabu, 16 Maret 2011

Pelanggaran Media Televisi

Antv Stop Tayangan Infotainment Espresso


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Stasiun televisi swasta Antv akan menghentikan program tayangan infotainment Espresso. "Rencananya Espresso akan distop," kata Pimpinan Redaksi Antv, Uni Lubis kepada Republika setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR RI dengan perwakilan stasiun televisi tentang penayangan infotainment, Kamis (29/7) malam.

Uni mengatakan pimpinan Antv menganggap bahwa menjelang bulan Ramadhan adalah saat yang paling tepat untuk menghentikan program infotainment itu. Program Espresso yang tayang setiap hari itu dibeli oleh Antv dari salah satu rumah produksi.

Meskipun demikian, lanjut Uni, pihak divisi program Antv tetap melakukan sensor internal. "Selama ini kami berusaha melakukan sensor internal sebab jika lolos tentu akan menyebabkan kami melanggar P3SS" kata dia, "Kami akan mencari format lain yang tidak seperti infotainment yang sekarang." Artinya, lanjut ketua harian Himpunan Televisi Swasta ini, tayangan yang isinya memenuhi kode etik jurnalistik dan sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Sementara Ketua Komisi Penyiaran Nasional (KPI), Dadang Rahmat Hidayat mengatakan infotainment adalah jenis tayangan yang netral. "Infotainment atau jenis tayangan apapun harus patuh terhadap P3SPS" kata dia kepada wartawan sesaat setelah Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI.

Dadang mengatakan KPI sudah ditugaskan membuat peraturan undang-undang penyiaran dan mengawasi pelaksanaannya. Pada pertemuan itu, lanjut Dadang, semua pihak berpendapat sama, yaitu ada masalah-masalah yang harus dikaji lagi oleh KPI, lembaga penyiaran, atau bahkan penonton sendiri terhadap infotainment.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar